Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen ada beberapa yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi untuk mencapai swasembada gula. Selain harus berpikir, soal produktivitas tabu dan pabrik gula, harus ada langkah-langkah konkret.
Pertama, mengurangi impor gula mentah (raw sugar dan rafinasi), dengan melakukan perhitungan ulang terhadap total kebutuhan gula di dalam negeri. Saat ini ada indikasi terjadi kelebihan pasokan gula dari impor karena perhitungan yang salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya kebutuhan impor untuk industri 2 juta ton, yang masuk 2013 saja hampir 4,5 juta ton," kata Soemitro.
Menurutnya bila angka impor tak berlebihan, maka produksi gula lokal akan terserap pasar. Sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan, dan bersemangat menanam tebu lagi.
Kedua, meningkatkan produktivitas pabrik gula dengan membangun pabrik-pabrik baru di areal pabrik gula lama. Namun langkah ini tak boleh diserahkan sepenuhnya kepada BUMN-BUMN, agar tak mengulang kegagalan pemerintahan sebelumnya.
"Betul ide Pak JK membuat pabrik gula baru, tapi jangan biarkan BUMN cari uang ke bank, dengan bunga bank yang tinggi, pemerintah harus cari dana, jangan sepotong-sepotong. Kucurkan Rp 10 triliun dari pengalihan subsidi BBM," katanya.
Ketiga, selain pabrik baru, penanganan lahan tebu harus terintegrasi mulai dari penyediaan bibit yang baik dan tepat, program bongkar ratun (peremajaan tebu) setiap 3 tahun, irigasi yang baik, pupuk yang tersedia tanpa ada kelangkaan.
"Kebutuhan pupuk dicukupi, sekarang petani susah cari pupuk," katanya.
Ia mengatakan bila program mendasar ini dilakukan konsisten maka produktivitas tebu petani akan meningkat. Saat ini produktivitas lahan tebu petani hanya 5,4-5,6 ton gula per hektar (kotor). Bila penanganan lahan tebu terjadi maka produktivitas bisa mencapai 15 ton gula per hektar.
Produktivitas yang tinggi akan berdampak pada harga gula lokal bisa bersaing dengan gula impor. Soemitro mencontohkan saat ini rata-rata Biaya Pokok Produksi (BPP) per hektar mencapai Rp 45 juta, bila rendemen (kadar gula dari tebu) hanya 7,5% maka BPP per kg mencapai Rp 10.000/kg atau masih di atas harga lelang, artinya petani rugi.
Sedangkan bila rendemen bisa mencapai 14% karena perbaikan lahan dan proses penggilingan dengan pabrik baru, dengan biaya BPP Rp 45 juta per hektar, maka biaya pokok produksi hanya Rp 4.500/Kg, atau jauh di bawah harga lelang, petani bisa untung besar.
(hen/hds)











































