Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan menjelaskan, Indonesia masih harus bergantung pada garam industri impor karena belum bisa memproduksinya sendiri di dalam negeri.
Garam Industri, kata dia, memiliki spesifikasi yang berbeda dengan garam konsumsi. "Kita belum bikin NaCl untuk 97% ke atas. Produksi kita masih garam yang kadar NaCl-nya sekitar 94,7%. Kita belum produksi itu, makanya kita masih bergantung impor," ujar dia saat ditemuai di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (10/12/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia sendiri, sambung dia, garam industri digunakan untuk berbagai kegiatan produksi untuk tekstil dan kertas. Ada juga untuk kebutuhan pengeboran, juga farmasi dan industri makanan-minuman (mamin).
"Itu digunakan untuk pengeboran, digunakan untuk sodakostik di pabrik pulp and paper dan tekstil untuk pemutih," tutur dia.
Dari data yang dipaparkannya, saat ini 70% ketersediaan garam industri diserap oleh industri pulp anda paper, 20% diserap untuk kegiatan pengeboran oleh industri pertambangan dan 10% sisanya intuk industri farmasi dan aneka industri lainnya.
"Itu yang masih harus dipikirkan cara meningkat poinnya," pungkas dia.
(dna/ang)











































