Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Wisnu Hendraningrat mengatakan peruntukan gula rafinasi yang diproduksi oleh para anggotanya sudah jelas untuk industri makanan dan minum, dan industri berskala kecil.
"Saya juga susah menanggapinya. Kita peruntukannya sudah jelas. Rafinasi itu untuk makanan dan minuman. Itu kita olah sesuai dengan kualitas makanan dan minuman," tutur Wisnu saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Sβubroto, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Secara alami kami ini mengimpor bahan baku dari luar negeri. Produksi dalam negeri belum bisa mencukupi. Kami juga dari awal gula rafinasi itu berdiri untuk mensubtitusi impor gula putih," katanya.
Ia menegaskan, impor yang dilakukan oleh industri gula rafinasi sudah sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah yaitu kementerian perdagangan. Menurutnya bila ada banjir gula impor, ada kemungkinan adalah gula yang diselundupkan atau masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Wisnu mengaku para anggotanya dari pabrikan gula rafinasi sudah berkontribusi besar bagi ekonomi seperti menyerap banyak tenaga kerja dan membayar pajak. Gula rafinasi yang dihasilkan para anggotanya lebih higienis dan kualitasnya lebih baik.
"Sebenarnya kita memberikan nilai tambah (terhadap gula), menyerap tenaga kerja, membayar pajak. Itu kita juga berkontribusi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTRI M. Nur Khabsyin menduga ada kongkalikong antara pengusaha gula rafinasi dan pemerintah yang menyebabkan gula impor membanjiri pasar dan dampaknya gula petani tak laku karena kalah bersaing. Kongkalikong dalam bentuk pemberiann kuota impor yang melebihi dari kebutuhan.
Nur mengatakan seharusnya kebutuhan gula rafinasi hanya 2 juta ton, namun impor bahan baku atau raw sugarnya bisa mencapai 3,2 juta ton pada tahun lalu. Tahun ini kuota impor raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi sebesar 3,1-3,2 juta ton.
(zul/hen)











































