"Nggak tahu, itu mesti saya pelajari," ungkap Gobel saat ditemui di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/12/2014).
Gobel menjelaskan jenis gula yang diimpor pemerintah bukan gula kristal putih (GKP) yang selama ini dihasilkan oleh para petani tebu lokal melalui pabrik-pabrik gula milik BUMN PTPN dan RNI. Gula yang diimpor adalah jenis gula mentah (raw sugar) yang diproses lebih lanjut menjadi gula rafinasi atau untuk industri. Ia menegaskan gula mentah dengan GKP berbeda jenisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemerintah tentu akan mengutamakan produk lokal bila pasokannya ada, namun bila industri lokal tak bisa memenuhi maka pilihannya adalah impor.
"Nah ini kesalahan persepsi masyarakat. Bagi saya kurang memahami. Kalau saya setop, industri makanan minuman tutup, di sana ada pekerja. Kalau tidak bisa produksi harga kosong, harga naik, inflasi naik. Pasar berpengaruh juga. Bisa diselesaikan tetapi ada caranya," jelas Gobel.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTRI M. Nur Khabsyin menduga ada kongkalikong antara pengusaha gula rafinasi dan pemerintah yang menyebabkan gula impor membanjiri pasar dan dampaknya gula petani tak laku karena kalah bersaing.
Kongkalikong dalam bentuk pemberiann kuota impor raw sugar yang melebihi dari kebutuhan. Raw sugar diimpor oleh produsen gula rafinasi, kemudian diolah menjadi gula rafinasi, kemundian untuk memasok pabrik makanan dan minuman.
Nur mengatakan seharusnya kebutuhan gula rafinasi hanya 2 juta ton, namun impor bahan baku atau raw sugarnya bisa mencapai 3,2 juta ton pada tahun lalu. Tahun ini kuota impor raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi sebesar 3,1-3,2 juta ton.
(wij/hen)











































