Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, permintaan ini didasarkan pada perhitungan bahwa di jam tersebut konsumsi listrik masyarakat sedang rendah.
"Di jam tersebut, konsumsi listrik kan rendah. Rumah tangga sedang tidur, mall juga tutup, kantor-kantor tutup. Jadi bebannya nggak begitu besar. Harusnya kita bisa dapat potongan harga 40% di jam tersebut," paparnya di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insentif ini akan menjadi dukungan yang sangat besar artinya bila pemerintah ingin mendorong industrialisasi di Tanah Air. Karena kalau listrik saja masih mahal, bagaimana produk kita mau bersaing?" tegas dia.
Ia menyebut, potongan biaya sebesar 40% pada jam tersebut bisa menyebabkan penghematan hingga 3% dari total biaya produksi. "Itu sangat membantu untuk industrin yang padat karya seperti kita," pungkas dia.
(dna/hds)











































