Pengusaha Minta Tarif Listrik Didiskon 40% di Jam Tertentu

Pengusaha Minta Tarif Listrik Didiskon 40% di Jam Tertentu

- detikFinance
Senin, 22 Des 2014 16:00 WIB
Pengusaha Minta Tarif Listrik Didiskon 40% di Jam Tertentu
Jakarta - Pemerintah diharapkan bisa memberi insentif bagi pelaku industri padat karya seperti garmen, tekstil. Misalnya berupa potongan biaya listrik dari pukul 11 malam hingga 5 pagi.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, permintaan ini didasarkan pada perhitungan bahwa di jam tersebut konsumsi listrik masyarakat sedang rendah.

"Di jam tersebut, konsumsi listrik kan rendah. Rumah tangga sedang tidur, mall juga tutup, kantor-kantor tutup. Jadi bebannya nggak begitu besar. Harusnya kita bisa dapat potongan harga 40% di jam tersebut," paparnya di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, Senin (22/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potongan itu, lanjut dia, sangat membantu pelaku usaha padat karya seperti industri tekstil yang digelutinya untuk menekan biaya produksi. Jika tarif listrik bisa berkurang, maka daya saing produk Indonesia bisa ditingkatkan.

"Insentif ini akan menjadi dukungan yang sangat besar artinya bila pemerintah ingin mendorong industrialisasi di Tanah Air. Karena kalau listrik saja masih mahal, bagaimana produk kita mau bersaing?" tegas dia.

Ia menyebut, potongan biaya sebesar 40% pada jam tersebut bisa menyebabkan penghematan hingga 3% dari total biaya produksi. "Itu sangat membantu untuk industrin yang padat karya seperti kita," pungkas dia.

(dna/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads