Para pedagang besar tersebut memanfaatkan peluang saat harga gula sedang turun. Gula tersebut diborong oleh pedagang besar dengan volume yang tak mampu dibeli oleh pedagang-pedagang kecil.
"Mereka memborong gula, disimpan distoknya, lalu dijual di saat harga sedang tinggi," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Natsir Mansyur kepada detikFinance, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pabrik gula pun tak bisa membatasi pembelian para pedagang karena proses penjualan melalui lelang. Alhasil, siapa yang bermodal besar, dialah yang mendapatkan volume terbanyak.
"Kalau beli gulanya satu kali itu 5.000 ton GKP (gula kristal putih), siapa yang punya modal segitu?" tuturnya.
Natsir pun mengatakan pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi hal ini. โKarena pada dasarnya, menurut dia di setiap komoditas pangan, selalu saja ada spekulan atau mafia-mafia perdagangan.
โ"Jadi yang namanya pedagang itu, pasti terjadi spekulasi. Terjadi mafia. Hampir semua komoditi pangan di Indonesia itu karena lebih banyak demand-nya. Kalau terjadi spekulasi itu, nggak bisa disalahkan, mafia itu ada," tuturnya.
(zul/hen)











































