"Kita tanggung jawab untuk masalah pembinaan. Nanti kita mau panggil, mau lihat komitmennya. Kalau perlu ditutup ya ditutup," tegas Siti di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/12/2014)
Perusahaan tersebut dicurigai menghasilkan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga harus dilakukan penanganan yang serius. Pemanggilan akan dilakukan dalam sepekan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti tidak menjelaskan lebih rinci nama-nama perusahaannya. Namun, perusahaan ini tersebar di berbagai lokasi, di antaranya Makassar, Medan dan beberapa daerah di Pulau Jawa.
"Dia harus perbaiki dong, paling enggak perbaiki tungkunya dan prosesnya, yang penting jangan sampa pencemarannya banyak. Bisa repot kita nanti," kata Siti.
(mkl/hen)










































