Ini Modus Baru Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Asal Malaysia

Ini Modus Baru Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Asal Malaysia

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 16:45 WIB
Ini Modus Baru Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Asal Malaysia
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menemukan modus baru perdagangan pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Modus ini dilakukan untuk memperlebar penyebaran bisnis pakaian bekas di dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto mengungkapkan modus baru ini ditemukan pada kasus penggagalan upaya penyelundupan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Modusnya perdagangan antar pulau menggunakan kapal antar pulau yang kami temui pada kasus yang terjadi di Jawa Timur," katanya kepada detikFinance, Kamis (5/02/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryo menjelaskan pada tanggal 12 Januari 2015 lalu, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 Kontainer berisi ribuan pakaian bekas impor. Pakaian bekas impor tersebut didatangkan dari Malaysia.

Namun upaya penyelundupan pakaian bekas impor Malaysia tersebut tidak langsung diarahkan dari Malaysia ke Jawa Timur. Kapal antar pulau yang mengangkut pakaian bekas impor yang secara total berjumlah 4.602 karung terlebih dulu dikirim lewat jalur laut ke Timor Leste, kemudian diarahkan ke Kendari. Lalu barang kemudian dikirim ke Tanjung Perak, Surabaya.

Modus ini baru pertama kali ditemukan, selama ini mayoritas pakaian bekas Malaysia diselundupkan di Pulau Sumatera tepatnya melalui ratusan pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang pantai timur Sumatera. Dari sana kemudian pakaian dikemas dan dikirim kembali melalui jalur darat hingga masuk ke berbagai kota besar di Pulau Jawa termasuk Jakarta.

"Modus ini dia menggunakan kapal antar pulau dari Malaysia lalu masuk perbatasan Kalimantan, lalu ke Sulawesi dan masuk ke Surabaya," paparnya.

Hingga saat ini ke 4.602 karung pakaian bekas impor tersebut masih ditimbun di gudang Kanwil DJBC Jawa Timur I menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah disita petugas Bea Cukai Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dari penyelidikan pakaian bekas ini didatangkan dari Malaysia. Pakaian bekas ini tidak dilengkapi dokumen resmi dan proses masih dilakukan penyidikan," katanya.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads