Dalam pernyataan resminya, pabrikan otomotif asal Malaysia, Proton, menyebutkan bahwa kerja sama dengan PT Adiperkasa Citra Lestari adalah untuk pengembangan mobil nasional Indonesia. Saleh Husin, Menteri Perindustrian (Menperin), kembali memberikan penjelasan.
"Jangan buru-buru menyimpulkan ke arah situ dulu. Penandatanganan MoU yang dilakukan di Malaysia itu business to business, swasta murni. Nggak ada campur tangan pemerintah," tegas Saleh di Bogor, Senin (9/2/2015).
Nota kesepahaman tersebut, lanjut Saleh, adalah melakukan studi kelayakan (feasibility study) selama 6 bulan. Bila Proton merasa layak membangun industri di Indonesia, maka proses investasi akan diteruskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dari BKPM, tambah Saleh, Proton kemudian mengurus izin di Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK). Tahapannya sama dengan investasi otomotif pada umumnya, tidak ada perlakuan khusus.
"Itu tahapan-tahapannya, jadi saya kira ini masih panjang. Kita nggak membeda-bedakan," katanya.
Saleh kembali menegaskan bahwa dalam kesepakatan antara Proton dengan Adiperkasa Citra Lestari adalah murni bisnis. Tidak ada penggunaan dana dari APBN maupun BUMN.
"Kalau ada yang bilang itu mobil nasional, itu yang bilang siapa? Bukan," ujarnya.
(dna/hds)











































