Pihak GM bakal memberi pesangon, sebesar 10 sampai 18 bulan gaji, bagi seluruh karyawan yang terkena PHK.
Plt Presiden Direktur General Motors Manufacturing Indonesia Pranav Bhatt menuturkan, saat ini General Motors mempekerjakan 500 orang karyawan di pabrik yang memproduksi mobil berjenis MPV (multi purpose vehicle) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan kompensasi yang baik, bagi pekerja yang terkena PHK. Bagi karyawan yang bekerja lebih dari 3 tahun, akan mendapatkan kompensasi lebih besar, dibanding yang bekerja di bawah 3 tahun.
"Jika anda bertanya berapa yang mereka dapatkan, mereka bakal dapat 10 bulan lebih dari gaji wajib yang mereka dapat. Yang sudah bekerja 3 tahun atau lebih di Indonesia, kemungkinan bakal mendapatkan 18 bulan gaji," paparnya.
Pabrik tersebut bakal resmi berhenti beroperasi pada Juni 2015. Pranav mengatakan, itu artinya masih ada waktu 4 bulan bagi karyawan untuk tetap bekerja memproduksi mobil ini.
"Kita akan tetap melanjutkan produksi sampai Juni dan artinya masih punya waktu 4 bulan untuk mempertimbangkan," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menuturkan, βGM berkomitmen penuh memberikan kompensasi yang pantas bagi karyawan. Dia juga yakin, karyawan tersebut memiliki keterampilan dan tak akan sulit mendapatkan pekerjaan baru.
"Mereka pekerja berketerampilan. Dan ada juga yang sudah dilatih di luar negeri. Saya kira tidak akan sulit," kata Saleh.
(zul/dnl)











































