Pemerintah berencana memungut US$ 50 per ton untuk CPO dan US$ 30 per ton untuk olein atau turunan dari CPO dalam setiap pengenaan BK ekspor CPO.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pungutan baru ini sebagai subsidi industri sawit dari pemerintah. Dana pungutan akan disimpan dalam 'keranjang' khusus dalam CPO Supporting Fund (CSF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanismenya adalah ketika harga CPO internasional di bawah US$ 750 per ton, maka pungutan US$ 50/ton langsung diberlakukan. Sementara itu, Bea Keluar (BK) yang dikenakan tetap 0% atau ditiadakan.
Sedangkan ketika harga CPO di atas US$ 750 per ton maka dikenakan BK sebesar tarif yang diberlakukan. Namun dari BK tersebut, sebesar US$ 50 dolar per ton akan ditarik ke dalam CSF.
"Nanti ada formulanya, semakin mahal maka semakin tinggi. Dengan demikian APBN tidak perlu subsidi biofuel (bahan bakar nabati)," ujarnya.
Dari dana CSF juga akan digunakan untuk pengembangan perkebunan, penelitian dan pengembangan dan pembangunan infrastruktur pendukung industri. Menurut Sofyan, kebijakan ini akan membuat keberlanjutan industri.
"Ini akan sangat sustainable," imbuhnya.
Penanggung jawab dari CSF akan dibicarakan lebih lanjut oleh pemerintah. Namun diupayakan agar bisa diaudit, meskipun tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Aturan soal CSF akan keluar dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) akan keluar pada pekan kedua April. Hal ini karena masih menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemudian peraturan pelaksana akan ada dari Kemen ESDM dan Kemenkeu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mendukung rencana yang akan diterapkan pemerintah. Keputusan tersebut adalah bagian dari usulan yang disampaikan oleh kalangan usaha sawit selama ini. Ia optimistis kebijakan CSF dapat mendorong pengembangan biofuel di dalam negeri.
"Paling tidak dengan opsi ini merupakan win win solution untuk pengusaha dan pemerintah," kata Paulus.
(mkl/hen)











































