DPR Pertanyakan Izin Impor Gula Mentah ke Mentan

DPR Pertanyakan Izin Impor Gula Mentah ke Mentan

- detikFinance
Kamis, 02 Apr 2015 17:25 WIB
DPR Pertanyakan Izin Impor Gula Mentah ke Mentan
Jakarta - DPR mempertanyakan izin impor gula mentah atau raw sugar sebagai bahan baku rafinasi. Pasalnya, dikhawatirkan ada rembesan ke pasar ritel yang menyebabkan harga gula hasil produksi petani di dalam negeri anjlok.

"Ini pengusaha nakal sok nasionalis. Ini pasti merembes. Apakah yang awasi Kemendag dan Kemenperin? Mereka yang izinkan impor. Hampir ada kebocaran di wilayah kecil. Di sana ada gula rafinasi," kata Anggota DPR Komisi IV Sudin saat rapat kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Ia meminta agar pemerintah, melalui Mentan, memperketat pengeluaran izin impor gula rafinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat protes tersebut, Amran menjelaskan memang ada penambahan jumlah impor gula mentah. Tahap awal dijatah 600.000 ton, kemudian ada penambahan 900.000 ton sehingga total impor gula menjadi 1.500.000 ton. Impor tersebut dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kebutuhan gula di industri makanan dan minuman menjelang puasa-lebaran.

"Memang impor benar impor jadi 1,5 juta ton. Total awalnya 600.000 ton. Saat rapat terbatas malah diusulkan 2,4 juta ton. Itu rekomendasikan Kemeperin," ujar Amran.

Kementan bersama Kemenperin dan Kemendag akan menjatuhkan sanksi tegas kepada importir bila gula merembes ke pasar ritel. Pihaknya akan mengawasi secara ketat distribusi gula mentah.

"Kita minta dikirim kangsung ke pabrik pengguna. Kesepakatan dengan Kemendag dan Kemenperin. Izin impor akan dicabut dan masuk black list (kalau ada kebocoran)," tegas Amran.

(feb/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads