Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin akan berdiskusi soal larangan ritel minimarket menjual minuman beralkohol (minol) golongan A dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Pasalnya, banyak produsen miras yang tidak setuju dengan larangan ini.
Saleh mengaku sudah ada pelaku industri yang melayangkan protes ke kementerian yang ia pimpin. Protes dilayangkan karena para pengusaha ini memprediksi bisnis akan lesu.
"Katanya cukup drastis, sampai 30% penurunan omzet. Kan cukup jauh. Mereka datang ke kita sampaikan itu. Tapi kan kita juga harus discuss dengan (kementerian) perdagangan sehingga ada solusi," ujar Saleh ditemui di komplek Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (15/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harusnya kalau mau dibilang ya memang untuk alkohol, katakanlah bir, masih dalam batas wajar. Peredarannya harus selektif sehingga tidak ganggu generasi muda kita," ujarnya.
Beberapa industri yang berada dalam pengawasan Kementerian Perdagangan sudah ada yang menyampaikan aspirasinya, rata-rata menolak larangan penjualan bir dan kawan-kawan di tingkat pengecer dan minimarket.
"Yang terkait dengan Pak Rachmat memang mereka merasa ada suara-suara agar keputusan Pak Rachmat dapat ditinjau. Menurut mereka (peritel minol) omzet turun drastis. Tapi nanti akan kita bicarakan lah.
Seperti diketahui, larangan penjualan bir di tingkat minimarket dan ritel ini berlaku Kamis 16 April 2015 besok. Izin usaha bisa dicabut jika masih ada yang melanggar.
(ang/hen)











































