Bir 'Menghilang', Tak Ramai Lagi Remaja Nongkrong di Minimarket

Bir 'Menghilang', Tak Ramai Lagi Remaja Nongkrong di Minimarket

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 10:38 WIB
Foto oleh Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta -

Larangan minimarket menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni yang memiliki kadar alkohol di bawah 5%‎, ternyata cukup memberi dampak bagi kegiatan usaha minimarket.

Tita, seorang petugas kasir di sebuah convenience store di kawasan Jalan Raya ‎Joglo, Jakarta Barat mengungkapkan, sejak pihaknya tak menjual minol, jumlah pengunjung di malam hari mengalami penurunan.

"Biasanya jam 9 atau jam 10 itu lumayan ramai. Sampai jam 12 masih ramai. Anak-anak muda kumpul-kumpul saja. Sekarang pas sudah nggak jualan bir lagi keliatannya nggak terlalu ramai," ujar dia kepada detikFinance, Kamis (16/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku, di gerai convenience store tempatnya bekerja sudah tidak menjual minol sejak dua pekan lalu, ketika muncul informasi larangan penjualan bir di minimarket.

Tak berjarak lama, penurunan kunjungan di malam hari mulai terasa. "Kurang tahu persis. Tapi sejak muncul berita larangan jual bir, bos saya langsung setop jualan. Sekitar 2 mingguan lah," tuturnya.

Meski demikian, dirinya tak mengetahui apakah hal ini mempengaruhi pendapatan toko atau tidak. "Wah, itu yang tahu bos hitungannya. Saya nggak tahu," kilahnya.

(dna/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads