Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, pengetatan peredaran minol yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia masih belum seberapa dibandingkan di Malaysia dan Singapura.
Meski peredaran minol makin ketat, Gobel optimistis hal tersebut tidak akan menganggu sektor pariwisata Indonesia. Terbukti dari industri pariwisata Malaysia dan Singapura yang tidak terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rachmat, larangan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 ini juga diharapkan bisa mengurangi masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
"Kita larang penjualan di minimarket dan pengecer. Kita lihat masalah sosial yang ada sekarang, apa saja? Belum lagi dari segi kalau membangun daya saing kita. Kalau daya tahan tubuh tidak kuat dia akan sulit untuk jadi petarung yang hebat," imbuhnya.
(ang/dnl)











































