Bir Dihapus dari Minimarket, Menperin: Industri Bir Bilang Omzetnya Akan Turun

Bir Dihapus dari Minimarket, Menperin: Industri Bir Bilang Omzetnya Akan Turun

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 17:06 WIB
Bir Dihapus dari Minimarket, Menperin: Industri Bir Bilang Omzetnya Akan Turun
Jakarta - Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan larangan penjualan bir di minimarket, mulai 17 April 2015. Aturan ini bakal mempengaruhi industri minuman beralkohol.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengaku, dirinya mendapatkan banyak curhatan dari para pelaku industri minuman beralkohol khususnya bir, terkait aturan tersebut. Industri memang keberatan dengan aturan ini, karena bakal menyebabkan turunnya β€Žomzet atau penjualan.

"Salah satunya teman-teman industri bir itu mereka katakan dengan (aturan) itu, omzetnya akan turun," kata Saleh, ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh pun berjanji, bakal bertemu dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk membicarakan lebih lanjut mengenai hal ini. Pria asal Rote, Nusa Tenggara Timur ini pun bakal mengajak para pelaku industri dalam pertemuan tersebut. Namun dia belum mau menjelaskan kapan pertemuan itu akan dilakukan.

"Mereka ingin bisa berpartisipasi, bisa diatur ngobrol sehingga ada win-win solution," tambahnya.

Sebagai pembina industri dan juga pernah berkecimpung di dunia usaha, Saleh mengharapkan, dalam pertemuan itu ada solusi yang baik dan tidak memihak satu sisi saja.
Β 
"Sebagai pembina industri, saya harapkan industri tetap tumbuh. Di samping itu memperhatikan sisi sosialnya, jangan sampai anak-anak muda kita tidak diperhatikan, perlulah diatur," tutupnya.

(zul/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads