Menperin Lantik Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Menperin Lantik Pejabat Hasil Lelang Jabatan

- detikFinance
Rabu, 06 Mei 2015 21:45 WIB
Menperin Lantik Pejabat Hasil Lelang Jabatan
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin melantik tiga pejabat eselon I yang terdiri dari dua dirjen dan satu orang kepala litbang.

Menurut Saleh Husin, pejabat-pejabat anyar itu merupakan hasil proses yang dilakukan secara terbuka sesuai dengan amanat Undang Undang No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara harfiah, publik mengenalnya dengan sistem lelang jabatan.

“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya melalui sistem seleksi terbuka guna menerapkan prinsip merit sistem di lingkungan Kementerian Perindustrian,” kata Saleh Husin saat melantik ketiganya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Tiga pejabat eselon I tersebut antara lain:

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan. Putu sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah I.

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, Achmad Sigit Dwiwahjono yang sebelumnya merupakan Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah III.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Haris Munandar N, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri.

“Pesan kami agar segera bekerja, saling mendukung dengan para staf, siap 24 jam dan juga tidak ada kalender merah. Handphone jangan sampai HP dimatikan agar bisa dihubungi oleh wartawan, karena hasil kerja kita perlu media untuk menginformasikan pada publik,” ujar Saleh.

Ia mengharapkan, melalui seleksi terbuka dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dapat mengubah budaya PNS dari comfort zone menjadi competitive zone.

Selain itu, seleksi terbuka ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh PNS untuk dapat memberikan ide-ide dan pengalamannya bagi yang ingin berkarir di Kementerian Perindustrian dan memajukan industri nasional.

Selain itu, ada enam perubahan nomenklatur unit eselon I di Direktorat Jenderal (Ditjen), Badan dan Staf Ahli dalam susunan organisasi yang dipimpinnya.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2015.

“Saya harapkan, kinerja Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional dapat terus meningkat, sehingga tujuan. pembangunan industri nasional tahun 2015-2019, yaitu terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing dapat tercapai,” katanya.
 
Pertumbuhan Industri

Saleh Husin optimistis target pertumbuhan industri tahun 2015 antara 6,3-6,8% dapat tercapai. “Meski kuartal I ini tertekan tapi kita tetap optimistis dapat terus tumbuh di kuartal-kuartal selanjutnya. Apalagi tingkat konsumsi di bulan puasa dan lebaran bakal mendorong produksi,” imbuhnya.

Selain itu, keyakinan itu juga ditopang dengan aliran modal asing yang terus menanamkan modal yang berarti investor tidak hanya melihat iklim bisnis di Indonesia dalam jangka pendek.

“Investasi terus mengalir dari infrastruktur, makanan minuman, hingga otomotif, baik berupa investasi baru maupun menambah kapasitas produksi melalui pembangunan pabrik. Ini menunjukkan mereka yakin dengan Indonesia dan punya visi jangka panjang berinvestasi di sini,” kata Saleh.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads