Syarief Hidayat menggantikan posisi Ansari Bukhari yang telah memasuki masa pensiun. Saleh Husin menuturkan,pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya ini telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 87/M/2015 melalui seleksi terbuka sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menerapkan prinsip merit sistem yang berdasar pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Kami telah memperoleh persetujuan Komisi Aparatur Negara (KASN) dengan membentuk panitia seleksi (pansel) yang melakukan tahapan seleksi mulai dari seleksi adiminstrasi, assessment, penulisan makalah sampai dengan presentasi dan wawancara sesuai kompetensi calon peserta," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Saleh berpesan, posisi Sekjen adalah posisi yang cukup strategis, βkarena harus mampu mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas kementerian baik yang bersifat teknis maupun non-teknis.
"Beberapa tugas Sekjen saat ini sudah sangat ditunggu, terutama dalam masa transisi perubahan struktur organisasi Kemenperin yang baru dan dalam mempersiapkan peraturan pelaksana pasca terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," lanjutnya.
Saleh berpesan, ada tiga tugas utama yang harus dilakukan Syarief dalam mengemban tugasnya saat ini. Pertama adalah menyelesaikan Peraturan Menteri Perindustrian tentang struktur organisasi eselon II, eselon III dan eselon IV.
Kedua, menata kembali pejabat eselon I, eselon II, eselon III dan eselon IV sesuai dengan struktur organisasi yang baru agar tidak mengganggu kinerja kementerian dalam merealisasikan pembangunan industri yang sedang berjalan.
Ketiga, menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah yang masih tertunda, meliputi RPP tentang Sumber Daya Industri, RPP tentang Sarana dan Prasarana Industri, RPP tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri, RPP tentang Perwakilan Industri, RPP tentang Pemberdayaan, Tindakan Pengamanan dan Penyelamatan Industri serta RPP tentang Kewenangan Pengaturan Bidang Usaha Industri Tertentu.
"Saya berharap Sekjen yang baru dilantik ini segera bekerja melaksanakan tugasnya dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Kemenperin dengan baik," tutupnya.
(zul/hen)











































