PT Samsung Electronics Indonesia baru meresmikan pengoperasian pabrik smartphone dan tablet di Indonesia, tepatnya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Apa latar belakang Samsung mau bangun pabrik di Indonesia?
Vice President Corporate Affairs Samsung Electronics Indonesia, Lee Kang Hyun menuturkan, pemerintah mengharuskan ponsel-ponsel yang beredar di Indonesia nantinya harus mengandung tingkat kandungan dalam negeri sebesar 30%, di 2017.
"Karena maunya pemerintah ada TKDN sampai 30%, peraturan itu dan pemerintah minta Samsung terus untuk berinvestasi," tutur Lee kepada detikFinance, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu Samsung mikir pasarnya Indonesia itu potensial. Jadi kita sesuaikan," tuturnya.
Raksasa produsen ponsel asal Korea Selatan ini juga mengatakan siap untuk mengikuti segala bentuk peraturan pemerintah, termasuk penerapan TKDN 30% di 2017 nanti. Saat ini, TKDN ponsel Samsung di Indonesia baru 20%.
"Kita siap tentu saja untuk mencapai 30%," tutupnya.
(zul/dnl)











































