Bila Australia menang di dalam persidangan WTO, maka akan ada dampak buruk yang bisa berpengaruh kepada perdagangan global.
"Dampak yang saya bilang, kalau Australia bisa mengatakan hal itu, kita atas nama K3L (kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan) kita akan memberlakukan hal yang sama. Contohnya produk alkohol, semua yang masuk Indonesia harus bentuknya kotak, tanpa merek dan tanpa warna," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Australia) nanti jual wine-nya di sini cukup hanya warna merah. Itu akan boleh nanti dengan alasan yang sama, dampaknya itu," tambahnya.
Tidak hanya produk alkohol, produk makanan dan minuman lain asal Australia juga diwajibkan tidak dicantumkan merek dan wajib dikirim dalam kemasan polos. Cara ini juga bisa diberlakukan kepada produk lain dan dari negara lain.
"Bukan hanya Indonesia tetapi dunia. Beberapa negara sudah mulai mempersiapkan diri seperti Skotlandia, Inggris, Eropa akibatnya dari segi ekonomi memang berdampak," terangnya.
Bachrul mengungkapkan, pihaknya akan terbuka dan optimistis menang pada sidang panel WTO yang bakal digelar 9 bulan ke depan.
"Kalau melihat ketentuan WTO, kita menang," sebut Bachrul.
(wij/dnl)











































