Penambang Timah Ilegal di Babel Bisa Dapat Rp 1 Juta/Hari

Penambang Timah Ilegal di Babel Bisa Dapat Rp 1 Juta/Hari

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 22 Jun 2015 12:30 WIB
Penambang Timah Ilegal di Babel Bisa Dapat Rp 1 Juta/Hari
Jakarta -

Penambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) masih marak. Bagaimana tidak, dengan menambang timah, mereka bisa meraup uang yang menggiurkan, sampai Rp 1 juta per hari.

‎Di Bangka Belitung misalnya, PT Timah (Persero) yang punya 513.000 hektar lahan tambang di sana kerap menemukan penambang timah ilegal. Karena praktik yang dilakukan terang-terangan.

Direktur Utama PT Timah,‎ Sukrisno mengatakan, para penambang ilegal tersebut bekerja tanpa standar keselamatan dan menggunakan alat sederhana. Di darat, tak sedikit yang meninggal karena tertimbun longsoran, begitu juga di laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski melanggar peraturan, mereka tetap saja melakukan praktik ilegal. Pasalnya, ganjaran yang didapat pun lebih dari lumayan. Satu kg, kata Sukrisno bisa dihargai Rp 80.000.

"Kalau misalnya dapat 10 kg sehari, berarti Rp 800.000 sehari. Kalau 20 kg, itu bisa Rp 1,6 juta sehari. Satu kg itu nggak sampai secangkir," kata Sukrisno kala berbincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, karena keuntungan besar, mereka rela tak beristirahat demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan cepat. "Makanya disinyalir banyak menggunakan narkoba. Makanya dia kuat dua hari nambang," tuturnya.

Ke mana penambang tersebut menjual hasil kerjanya itu?

Sukrisno mengatakan, di darat, ada pengepul yang siap menampung dan menjualnya kembali ke perusahaan yang jelas memiliki izin tambang (Izin Usaha Pertambangan/IUP). Atau jika di laut, menurutnya bisa saja hasil tambang yang masih berupa pasir ditransfer di laut lepas ke kapal lain.

"Mereka inginnya nambang siang, malamnya dapat duit," katanya.

Hal itu diperkuat oleh informasi ‎dari Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto yang menyebut, penambang-penambang ilegal atau yang dalam bahasa lebih halusnya penambang inkonvensional tersebut tak punya tumpuan pekerjaan lainnya.

"Namanya mata pencaharian mereka. ‎Kalau diberantas, siap nggak Bangka Belitung untuk ngasih lapangan kerja lainnya untuk mereka ini. Siap nggak nanti menghadapi pencurian atau hal lain yang tak diinginkan," kata Jabin.

(zul/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads