Parah! Penambang Timah Ilegal Juga Beraksi di Hutan Lindung

Parah! Penambang Timah Ilegal Juga Beraksi di Hutan Lindung

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 22 Jun 2015 14:05 WIB
Parah! Penambang Timah Ilegal Juga Beraksi di Hutan Lindung
Jakarta - Para penambang timah ilegal tak hanya beraksi di darat dan laut. Mereka pun menge‎kploitasi tambang-tambang yang ada di hutan lindung dan hutan konservasi. Hal ini sudah pasti membuat hutan rusak.

Sejumlah penambang ilegal yang tak berizin‎ bukan hanya tidak menghiraukan keselamatan, melainkan juga tidak peduli akan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Akibatnya, banyak lingkungan rusak yang diakibatkan oleh penambang ilegal ini.

"Kalau tambang itu harusnya sudah ada programnya sesuai dengan AMDAL yang dibuat saat mau eksplorasi. Kalau tak ada ilegal mining, itu akan tertata rapi," tutur Direktur Utama PT Timah (Persero) Sukrisno kepada detikFinance beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dilakukan di laut dengan kapal ponton plus peralatan seadanya. Atau juga di darat yang merusak tanah karena mengeksploitasi lahan yang sudah tidak produktif lagi, penambang ilegal pun melakukan aksinya di hutan lindung atau hutan konservasi.

"Hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi, jadi sulit. Hutan Lindung itu nggak boleh dijamah, konservasi itu nggak boleh," katanya.

Namun lagi-lagi, bak 'hantu' para penambang ilegal ini seolah tak tersentuh, karena sudah berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkannya, mereka tetap ada dan masih beraksi hingga saat ini.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia AETI, Jabin Sufianto menganggap, penambang ilegal atau dia menyebutnya dengan tambang inkonvensional yang menambang di hutan lindung adalah mereka yang melakukan kesalahan fatal.

"Yang salah total pun ada. Nambang di hutan lindung, nambang di IUP PT Timah tapi nggak jual ke PT Timah, atau nggak ada kontrak. Nambang di mana saja yang nggak ada status. Itu benar-benar salah fatal. Atau misalnya nambang di IUP mana kirim ke PT mana," jelasnya‎.

Tak ada data pasti mengenai berapa luasan hektar lahan yang rusak akibat penambangan ilegal ini. Namun yang pasti, praktik tersebut benar-benar terjadi.

(zul/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads