Tambang Ilegal Marak, Sofyan Djalil Akan Panggil Penambang Hingga Eksportir

Tambang Ilegal Marak, Sofyan Djalil Akan Panggil Penambang Hingga Eksportir

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 22 Jun 2015 14:55 WIB
Tambang Ilegal Marak, Sofyan Djalil Akan Panggil Penambang Hingga Eksportir
Jakarta - Praktik penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) sudah menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sempat melihat langsung penambangan timah di Babel, kemarin.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil yang sempat mendampingi Jokowi, Sofyan mengatakan pemerintah akan memanggil semua pihak terkait pertambangan timah di Indonesia, antara lain perusahaan tambang, pemilik smelter, eksportir, pihak terkait lain lainnya.

β€Ž"Kita mau rapat minggu ini. Kita akan panggil semua pihak terkait bahwa illegal mining itu harus dihentikan. Rapatnya minggu ini," tutur Sofyan ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praktik tambang timah ilegal terjadi salah satunya dengan modus yaitu penambang mengirimkan hasil tambangnya ke penadah atau pengumpul timah yang tak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurut Sofyan, salah satu pendekatan yang bisa menekan penambangan timah ilegal adalah merangkul pertambangan timah rakyat, dengan pelaku swasta maupun BUMN.

"Tambang rakyat itu yang efektif bekerjasama dengan PT Timah, supaya nanti setelah penambangan bisa ditutup kembali. Kalau sekarang ditambang tanpa kontrol, ditampung oleh pihak penampung ilegal, sehingga akhirnya negara nggak dapat uang, pajak nggak dibayar, royalti nggak dibayar, lingkungan nggak dibayar dan lainnya," jelasnya.

Menurut Sofyan masyarakat yang menjadi penambang timah tanpa izin akan diajak bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang mempunyai IUP, salah satunya yang terbesar adalah BUMN PT Timah. Hasil-hasil tambang mereka akan diawasi dan dikumpulkan ke perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kita mau memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penambangan timah dengan kerjasama dengan PT Timah. β€ŽPT Timah kan banyak sekali menguasai KP (Kuasa Pertambangan), luas sekali, KP ini harus diberikan ke pihak ketiga, bekerjasama dengan pihak ketiga di bawah pengawasan PT Timah," jelasnya.

Pemerintah juga bakal memfasilitasi para penambang yang juga bisa disebut penambang inkonvensional tersebut agar bisa menambang layaknya para penambang lain yang memiliki izin, contohnya diberikan NPWP, alat berat atau fasilitas lainnya.

"Ada kendala regulasi sekarang bahwa rakyat tidak boleh menggunakan alat berat, di timah itu tak bisa kalau nggak pakai alat berat. Ini harus kita rencanakan kerjasama dengan Pemda. Rakyat juga nggak punya NPWP misalnya, bagaimana kita bikin koperasi dan lainnya. Jadi tujuannya PT Timah mampu mengontrol supply timah di Indonesia. Penyelundupan yang selama ini terjadi itu harus stop," tutup Sofyan

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads