Untuk menyelesaikannya memang tidak mudah, harus ada kerjasama dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan data PT Timah (Persero), ada sekiar 1.600 lebih kapal-kapal tradisional yang menyedot pasir timah di laut Bangka Belitung. Ini belum termasuk penambangan di darat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengatakan, yang harus diingat menjadi perhatian, penambangan yang dilakukan secara tradisional ini sudah dilakukan secara bertahun-tahun. Bila diberantas habis, bagaimana nasib ekonomi keluarga para penambang kecil ini.
"Dan harus diingat penambangan di sana sudah bertahun-tahun, jadi itu nggak akan gampang," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan yang jelas, meminta BUMN menjadi 'bapak angkat' dengan membina para penambang tradisional ini.
"Yang jelas Presiden sudah memberikan arahan, kalau BUMN (PT Timah) itu bisa jadi 'bapak angkat', dikoordinasikan jangan kemudian mahal menjadi pemasok barang ilegal," tutup Sudirman.
(rrd/hen)










































