Soal Tambang Ilegal di Babel, Mendag Gobel: Malaysia Dari Mana Timahnya Itu?

Soal Tambang Ilegal di Babel, Mendag Gobel: Malaysia Dari Mana Timahnya Itu?

Zulfi Suhendra - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 12:09 WIB
Soal Tambang Ilegal di Babel, Mendag Gobel: Malaysia Dari Mana Timahnya Itu?
Jakarta - Tambang timah ilegal masih marak terjadi di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pemerintah sudah melakukan langkah pengetatan ekspor timah di Indonesia lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33/2015.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, di kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

"Sudah kami atasi. Semua penjualan timah harus melalui bursa, timah batangan ataupun timah solder, itu kan sudah kita atur. Itu yang menyebabkan timah kita keluar tidak terkendali karena peraturannya memang harus kami sempurnakan dan yang menciptakan harga itu jatuh karena suplainya besar," papar Gobel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengerti soalnya banyaknya timah Indonesia yang memang keluar secara tidak resmi. Ini terlihat dari data ekspor timah Malaysia yang jumlahnya lebih besar dari produksinya.

"Bagaimana Malaysia bisa mengekspor timah besar sementara produksinya sedikit. Dari mana timahnya itu?" ujar Gobel.

Menurut data dari ITRI, organisasi yang bergerak di bidang industri dan pasar timah dunia, di 2014 produksi bijih timah Thailand 0 atau tidak ada sama sekali. Tapi Thailand bisa memproduksi 16.110 metrik ton (MT) logam timah.

Begitu juga dengan Malaysia, ‎yang hanya memproduksi biji timah sebanyak 3.610 MT, namun bisa memproduksi sampai 32.190 MT.

Di Permendag No. 33/2015 ini, tidak ada lagi timah murni bentuk lainnya. Timah murni batangan atau tin ingot harus dijual di bursa, baik itu London Metal Exchange atau Indonesia Commodities and Derrivative Xchang‎e (ICDX).

Dua jenis timah lainnya yaitu timah solder dan timah paduan bentuk lainnya bukan berarti bisa bebas tak diatur tata niaganya. Dalam aturan yang baru ini, timah solder dan timah paduan bentuk lainnya harus menggunakan bahan baku dari timah batangan yang dijual di bursa. Sehingga, semua produk dan sumber bahan baku timah dipastikan terdaftar.

Barang yang dijual melalui bursa akan memberikan keuntungan kepada pemerintah melalui royalti yang dibayarkan. Selama ini, barang yang tidak dijual melalui bursa atau yang dianggap ilegal tidak dibayarkan royaltinya pada pemerintah.

Gobel yakin, pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) bisa menghilangkan penambangan ilegal. Bahkan bila ada oknum pemerintah atau aparat yang ikut terlibat, siap ditertibkan.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads