"Kemarin sore kita bicara dengan Bea Cukai dan berhasil menangkap 14 kontainer di Tanjung Priok yang berisi udang dan ikan beku beku yang ingin diselundupkan ke Vietnam," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Sebanyak 14 kontainer tersebut ditahan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan atau health sertificate yang diterbitkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal menurut Susi, ekspor ikan dari Indonesia tidak dikenakan pajak namun diharuskan mendapatkan sertifikat kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, ke 14 kontainer masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun identitas kepemilikan 14 kontainer itu adalah PT Sukses Seluas Segoro berisi frozen squid tujuan China, CV. Mitra Energi Sukses berisi frozen squid, frozen cuttle fish, dan frozen mix fish tujuan Vietnam.
CV. General Sukses Gemilang berisi frozen shrimp tujuan Vietnam, PT Kusuma Suisan Jaya berisi salted jelly fish ke Vietnam, CV. Mandiri Agung Sejati berisi salted jelly fish dan frozen conger eel, reborn fish, red snapper, makarel tujuan Vietnam.
(wij/hen)











































