Tambang Timah Ilegal di Babel Marak Pasca Reformasi

Tambang Timah Ilegal di Babel Marak Pasca Reformasi

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 19:36 WIB
Tambang Timah Ilegal di Babel Marak Pasca Reformasi
Jakarta - Kegiatan tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) disebut sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun yang pastinya, tambang ilegal ini marak sekitar tahun 1999 pasca gerakan reformasi.

"Setelah timah tidak lagi dikatakan tambang strategis, maka saat itu rakyat mulai menambang. Waktu itu sekitar tahun 1999. Saat reformasi lah," kata Gubernur Babel, Rustam Effendi, usai rapat dengan sejumlah menteri, Kapolri, dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Rustam mengatakan, saat ini jumlah tambang timah ilegal yang mencapai 1.640 lokasi sudah jauh berkurang. "Dulu itu bisa 5.000 lebih lho," jelas Rustam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan tambang timah ilegal di Babel ini menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menteri ESDM Sudirman Said ditunjuk sebagai koordinator penataan tambang timah di Babel.

"Barusan kami membicarakan mengenai penambangan timah, bagaimana menata pertambangan timah di Babel. Karena banyak sekali tambang rakyat yang tidak miliki syarat legal, lingkungan, maupun teknis. Tadi Presiden memberikan arahan supaya Kementerian ESDM mengkoordinir seluruh proses penataan. Jadi nanti kerjasama dengan BUMN, karena PT Timah kan BUMN, terus dengan Gubernur, Bupati," tutur Sudirman usai rapat tersebut.

Sudirman mengatakan, dirinya masih harus melakukan identifikasi untuk menata tambang-tambang ilegal ini, agar memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Karena bagaimana pun mereka masyarakat kita. Kemudian dibina secara teknis bagaimana mengelola lingkungan, bahkan tadi disarankan apabila mereka membutuhkan support permodalan untuk membangun dirinya, ya kita pikirkan," kata Sudirman.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads