Timah Babel Diselundupkan, Ada Harta Karun Mahal di Dalamnya

Timah Babel Diselundupkan, Ada Harta Karun Mahal di Dalamnya

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 29 Jun 2015 07:23 WIB
Timah Babel Diselundupkan, Ada Harta Karun Mahal di Dalamnya
Jakarta - Kegiatan tambang timah ilegal yang diselundupkan ke luar negeri, terjadi di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasir timah yang biasa diselundupkan mengandung harta karun berharga. Apa itu?

Pasir timah yang diselundupkan, nantinya akan dimurnikan menjadi biji timah atau timah murni. Di antara pasir-pasir tersebut terdapat tanah jarang, atau rare earth yang ternyata punya nilai jual yang tinggi.

PT Timah Tbk, BUMN penambang timah di Indonesia β€Žsering mendapati tanah jarang, kala pihaknya mengeksplorasi timah-timah di Babel. Tanah jarang tersebut bisa berupa bebatuan atau pasir yang disebut monazite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah jarang ini mineral ikutan disebutnya dari proses pemurnian timah, itu mengandung monazite," tutur Direktur Utama PT Timah, Sukrisno, kala berbincang dengan detikFinance, Minggu (28/6/2015).

Dia menjelaskan, proses penambangan timah dilakukan pertama kali menghasilkan pasir atau biji timah. Melewati proses pemurnian, tak semua pasir tersebut adalah pasir timah, beberapa di antaranya adalah tanah jarang tadi.

"Jumlahnya bervariasi, tak bisa ditentukan. Ada juga saat menambang, tak ada sama sekali (rare earth)," katanya.

Monazite tersebut mengandung uranium, helium, dan silikon yang mana bisa digunakan salah satunya untuk membuat partikel nuklir.

PT Timah, lanjut Sukrisno, memiliki bunker yang khusus untuk menyimpan monazite hasil eksplorasi timah. Monazite atau tanah jarang tersebut β€Ždisimpan di dalam bunker karena mengandung radioaktif yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, zat tersebut bisa digunakan sebagai partikel nuklir.

"Itu mengandung thorium, uranium, untuk PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) bisa. Jadi memang potensinya cukup banyak dan prospektif," β€Žkatanya.

Simak bahasan lanjutan soal tanah jarang di detikFinance.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads