PT Timah Olah Tanah Jarang dari Babel yang Mengandung Bahan Nuklir

PT Timah Olah Tanah Jarang dari Babel yang Mengandung Bahan Nuklir

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 29 Jun 2015 09:30 WIB
PT Timah Olah Tanah Jarang dari Babel yang Mengandung Bahan Nuklir
Jakarta - PT Timah Tbk (TINS) adalah satu-satunya perusahaan di dalam negeri yang memproses harta karun 'tanah jarang', untuk menjadi komoditas mineral bernilai tinggi. PT Timah membangun pabrik mini untuk memurnikan komoditas tersebut.

Direktur Utama PT Timah, Sukrisno mengatakan, di samping memproduksi pasir timah menjadi logam timah, BUMN ini juga mengumpulkan tanah jarang atau rare earth yang terbawa oleh pasir timah yang dikeruk. Hingga kini, PT Timah sudah memiliki 350 ribu metric ton tanah jarang yang mengandung monazite.

"Sekarang ada 350.000 ribu yang namanya monazite itu yang punya PT Timah," tutur Sukrisno kepada detikFinance, Minggu (28/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanah jarang tersebutm disimpan oleh PT Timah di sebuah bunker karena mengandung radioaktif untuk nuklir yang cukup berbahaya bagi kesehatan.

Sukrisno mengatakan, PT Timah membangun pabrik mini untuk memurnikan tanah jarang tersebut dengan kapasitas 50 kg per hari. Saat ini, pabrik tersebut masih dalam tahap commissioning (uji cba). Di Agustus nanti, lanjut Sukrisno, pabrik senilai Rp 30 miliar tersebut bakal beroperasi secara komersial.

"Kapasitas 50 kg per hari ini hasilnya 19,9 kg kalau tidak salah," tuturnya.

Dikatakan Sukrisno, saat ini belum ada perusahaan yang memiliki pabrik pemurnian tanah jarang tersebut. Dia mengklaim, PT Timah adalah perusahaan pertama yang melakukan hal ini. Karena tak bisa sembarangan pihak bisa mengembangkan, apalagi tanpa penelitian.

"Ini komoditi mineral strategis yang tidak sembarangan boleh mengolah, harapannya yang BUMN bisa mengolah itu," tambahnya.

Dalam mengembangkan pabrik ini, PT Timah bekerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten), karena komoditas yang dimurnikan ini mengandung radioaktif, atau bisa digunakan untuk nuklir.

"Yang ini harus ada penelitian. Pemerintah sudah tahu dan aturannya sedang digodok, yang menggodok itu BATAN dan Bapeten," ‎tuturnya.

(zul/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads