Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, penyebabnya adalah perbedaan harga. Harga kapal impor tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan buatan lokal.
"Karena harga (lebih mahal dalam negeri)," ungkapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di dalam negeri kan dia ada berbagai macam pajak. Ini yang kemaren kita berjuang untuk diturunkan jadi nol. Dan juga good will untuk memesan dari dalam negeri," jelasnya.
Saleh memastikan, tidak ada persoalan dari sisi kualitas produksi. Karena terbukti tidak ada permasalahan dari konsumen sebagai pengguna kapal, seperti PT Pertamina (Persero).
"Kualitas sama. Kemarin yang kita lihat di Batam yang kapal 17.500 GWT untuk Pertamina kan bagus, terus ada beberapa kapal seperti LCT yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan, kan produksi dari Jakarta," papar Saleh.
Industri ini menurutnya juga siap untuk memproduksi berapapun kapal yang dipesan. Karena ada 250 industri galangan kapal yang tersebar di berbagai wilayah di dalam negeri.
"Dan jumlah galangan cukup banyak. Berapapun juga bisa, jadi cukup selama ada pesanan," ujarnya.
(mkl/rrd)










































