"Urgensi pengembangan industri galangan atau shipyard juga agar kita bisa menghemat US$ 1,25 miliar atau Rp 15 triliun per tahun dibanding jika mengimpor kapal selama ini. Berarti ini sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan yang diakibatkan dari pembelian kapal impor," ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (29/6/2015).
Ia mengatakan penghematan tersebut didapat karena Indonesia tak akan lagi mengimpor kapal bila industri galangan kapal dalam negerinya berkembang. Selain itu juga meningkatkan industri pendukung perkapalan di dalam negeri seperti perbankan nasional, lembaga pembiayaan, asuransi, dan komponen.
"Apalagi, langkah strategis ini sesuai Nawa Cita pemerintahan kita. Pak Jokowi bahkan telah langsung menginstruksikan agar kementerian, lembaga dan BUMN wajib membeli kapal dari galangan dalam negeri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ, terlihat jelas bagaimana dahsyatnya dampak pembelian kapal ke galangan kapal nasional," ujarnya.
Di Indonesia, terdapat 250 galangan kapal. Sebanyak 105 perusahaan berada di Batam dan 145 unit di luar Batam. Menperin juga memastikan dukungan bahan baku berupa baja untuk industri galangan kapal.
"Produk baja dari PT Krakatau Steel dan Krakatau Posco telah mumpuni mendukung industri ini. Intinya kita siap, apalagi sudah didukung dan diperintahkan Presiden," tegasnya.
(zul/hen)