Kemenperin mengungkapkan, harga dalam negeri berkisar US$ 9-10 per MMBTU (Juta British Thermal Unit), sedangkan di luar negeri hanya US$ 3-4 per MMBTU.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, bahkan harga gas berbeda-beda, tapi rata-rata harga gas bumi untuk dalam negeri sudah di atas US$ 6 per MMBTU. Tapi bila dibandingkan beberapa kontrak gas ekspor yang baru, harga gas yang dijual Indonesia jauh lebih tinggi di atas US$ 12-15 per MMBTU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga gas sekarang lebih murah karena faktor penurunan harga minyak dunia. Kedua, negara yang menjual gas bisa lebih murah karena produksi gasnya berlimpah.
"Jadi tergantung kita membandingkan dengan negara mana, kalau dengan Iran ya iyalah. Karena mereka produksinya jauh di atas konsumsi. Harga BBM juga di sana hanya sekitar Rp 1.500/liter," ungkapnya.
Apalagi sebagian besar gas yang dijual baik ke dalam negeri maupun yang masih diekspor adalah berdasarkan kontrak panjang.
Misalnya yang paling menjadi sorotan ekspor gas Indonesia ke Fujian, China dan Korea Selatan. Seperti harga gas ekspor Indonesia ke Korea (Posco dan K-Power) harganya US$ 4,1 per MMBTU, di mana ekspor tersebut kontraknya sampai 2034.
Sedangkan harga gas ekspor ke Fujian, pemerintah berhasil merenegosiasi kontrak harga gas dari US$ 3,3 per MMBTU menjadi US$ 8 per MMBTU.
(rrd/dnl)











































