"Masih tetap ada, karena yang ilegal itu alatnya," tutur Direktur PT Timah Sukrisno, kepada detikFinance, Selasa (7/7/2015). Sukrisno juga ikut dalam rombongan Jokowi ketika meninjau tambang timah di Babel.
Sukrisno mengatakan, hingga saat ini praktik tersebut masih ada, karena penambang-penambang tersebut rencananya akan 'diputihkan'. Caranya adalah mendorong mereka menggunakan alat tambang yang memenuhi persyaratan dan standar keselamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, PT Timah merancang sebuah alat penambang yang memenuhi syarat dan standar keselamatan untuk diajukan. Namun, harganya masih tergolong mahal.
"PT Timah sebenarnya sudah punya kajian mengenai itu, perlu direvisi lagi supaya lebih mudah dan lebih murah. Ini sudah ditindaklanjuti dengan Kementerian ESDM, di tingkat Menteri Koordinator sudah ada diskusi. Artinya masih dicarikan jalan. Sampai sekarang masih tetap ada seperti itu. Yang diusulkan itu Rp 225 juta dulu, nggak tahu sekarang," jelasnya.
Sukrisno mengatakan, yang beroperasi saat ini adalah kapal jenis pontoon dengan alat seadanya dan tidak memiliki standar keselamatan.
"Yang dipakai pontoon isap produksi itu tidak memenuhi syarat keselamatan kerja dan lingkungan. PT Timah punya rancangannya, memenuhi syarat keselamatan kerja dan lainnya. Kalau itu legal kan hasilnya bisa ditampung itu PT Timah. Eksekutornya itu sedang dibahas terus," tutupnya.
(zul/rrd)











































