Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyangkal perusahaan-perusahaan tersebut hengkang karena didemo. Menurutnya, pengusaha sengaja menjustifikasi buruh karena hengkangnya perusahaan-perusahaan tersebut.
"Itu pernyataannya kawan-kawan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang ingin menjustifikasi hengkangnya perusahaan di Batam itu karena unjuk rasa," tutur Iqbal kepada detikFinance, Kamis (9/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Outsourcing di Batam merajalela, itu yang terjadi," kata Iqbal.
Dia menyebutkan nama perusahaan-perusahaan asing yang menggunakan tenaga kerja outsourcing hingga 15 tahun. Ada perusahaan yang melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja soal ketentuan outsourcing.
"Itu dilanggar. Seharusnya dinas tenaga kerja ini juga sudah paham. Sebelum terjadi atau setelah terjadi outsourcing itu harus segera mengambil tindakan. Pengusaha nggak mau (menerapkan) dengan alasan tak ada sanksi dari pemerintah," tutupnya.
(zul/dnl)











































