Pengurus DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Roni Febrianto mengatakan, isu demo pekerja dan hengkangnya perusahaan asing dari Batam sengaja diangkat lagi.
"Itu isu lama yang dihembuskan lagi oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Batam, yang kemudian disampaikan ke Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Ada indikasi ini skenario pemerintah. Batam ingin dijadikan kawasan bebas mogok kerja seperti di sebuah kawasan industri di Malaysia yang menjamin wilayah tersebut bebas dari demonstrasi," jelas Roni kepada detikFinance, Jumat (10/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bercerita ada pekerja di sebuah perusahaan yang membentuk serikat pekerja. Tak lama setelah itu, pengurus serikat pekerja di perusahaan asing tersebut terkena PHK.
"Teman-teman lainnya tidak terima dan lawan dengan pemogokan. Ada skenario besar di balik rencana Batam akan dijadikan wilayah bebas pemogokan," jelas Roni.
Soal hengkangnya perusahaan asing, Roni mengatakan, yang hengkang banyak dan yang amsuk juga banyak. Pihak buruh berusaha melakukan klarifikasi, bahwa demo buruh di Batam itu cerita lama yang kembali diangkat.
"Enam bulan lagi akan masuk pasar bebas ASEAN, tapi jangan lantas samakan dengan Malaysia. Kami sudah jelas punya hak berserikat, mengeluarkan pendapat dan hak mogok," kata Roni.
Hak mogok pekerja, kata Roni, sudah diatur dalam Undang-Undang. Bila 3 kali perundingan buruh dan pengusaha tidak menemukan kesepakatan, maka pekerja memiliki hak untuk mogok.
(dnl/hen)











































