Siap-siap, Keramba-keramba Ikan di Waduk Bakal Ditertibkan

Siap-siap, Keramba-keramba Ikan di Waduk Bakal Ditertibkan

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 31 Jul 2015 17:43 WIB
Siap-siap, Keramba-keramba Ikan di Waduk Bakal Ditertibkan
Jakarta - Tiga waduk di Jawa Barat kini dalam kondisi sekarat karena pendangkalan, meliputi Waduk Saguling, Jatiluhur, dan Cirata di Jawa Barat. Sedimentasi akibat maraknya keramba ikan, membuat waduk penyuplai air baku utama ke Jakarta terganggu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menerbitkan keramba apung di tiga waduk tersebut.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung mengungkapkan, PP tersebut masih digodok di internal KKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Waduk-waduk ini terlalu banyak kerambanya, sehingga melebihi daya dukung, terjadi dalam satu tahun numpuk tuh sisi pakan, nanti musim kemarau itu membusuk nanti dia mematikan ikan yang ada. Dia jadi sangat toxic (racun), karena sisa limbah-limbah sisa pakan itu nanti jadi menumpuk di bawah,” kata Saut di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2105).

Dari data yang diterima KKP, Waduk Cirata mengalami kerusakan paling parah akibat keramba-keramba ikan. “Setiap hari ada kurang lebih 300 ton pakan ikan yang disebar di waduk (Cirata). PP ini juga berlaku buat seluruh waduk di Indonesia, termasuk Danau Toba,” terang Saut.

Saut mengatakan, kendati bakal menggodok regulasi soal keramba ikan di waduk, pihaknya tidak bisa langsung menertibkan keramba-keramba tersebut.

“Kita Cuma Permen (Peraturan Menteri) saja, yang tertibkan nanti pemerintah daerah setempat, PP ini hanya sebagai dasar penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Karena sekarang kan belum ada payung hukumnya,” katanya.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads