Kemendag: Kami Tak Bisa Larang Impor Garam Industri

Kemendag: Kami Tak Bisa Larang Impor Garam Industri

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 31 Jul 2015 21:17 WIB
Kemendag: Kami Tak Bisa Larang Impor Garam Industri
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram soal masuknya garam impor untuk kebutuhan industri saat terjadi panen garam lokal. Namun impor garam industri tak bisa dihindari karena pasokan dari dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengaku prihatin dengan adanya garam impor. Saat ini garam lokal baru bisa memasok untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

โ€œKebijakan Kemendag adalah dukung industri dalam negeri. Kan kita kan diopinikan punya pantai terpanjang di dunia. Banyak garam. Keringet aja keluar garam,โ€ kata Karyanto ditemui di Kantor Kemendag, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengakui, impor garam sulit terhindarkan, khususnya garam untuk industri. "Garam industri kan beda dengan garam konsumsi. Prinsipnya perdagangan itu tingkatkan industri. Apapun itu. Nggak ada jalan lain. Kami nggak larang impor,โ€ kata Karyanto yang juga menjabat sebagai Irjen Kemendag.

Karyanto akan berdialog dengan kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian serta asosiasi importir garam untuk merumuskan solusi jangka panjang soal garam impor ini.

โ€œAturan bisa jadi dalam 5 menit. Tapi isinya yang ngobrol lama. Pak menteri kan kerjanya sekarang kompak, pertanian, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UKM. Istilahnya digodok atau apa, direbus juga boleh. Yang penting outputnya harus utamakan kepentingan nasional,โ€ tegas Karyanto.

Setiap tahunnya Indonesia memerlukan 1,9-2,1 juta ton garam industri yang berasal impor. Saat ini 70% ketersediaan garam industri diserap oleh industri pulp anda paper, 20% diserap untuk kegiatan pengeboran oleh industri pertambangan dan 10% sisanya intuk industri farmasi dan aneka industri lainnya.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads