Harga Logam Industri Berjatuhan, Hanya Timah yang Kinclong

Harga Logam Industri Berjatuhan, Hanya Timah yang Kinclong

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 03 Agu 2015 13:02 WIB
Harga Logam Industri Berjatuhan, Hanya Timah yang Kinclong
Ilustrasi (Foto: dok.detikFinance)
Jakarta - Harga timah melonjak naik dibanding dengan komoditas logam industri lainnya. Pemicunya adaah pengetatan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 33 tahun 2015 mengharuskan ‎eksportir punya sertifikat Clean and Celar yang diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan Permen tersebut, ekspor semakin diperketat yang hasilnya pasokan luar negeri sedikit tertahan. Sesuai hukum ekonomi, saat pasokan berkurang, maka harga melonjak.

"Ya ini salah satunya karena Peraturan Menteri Perdagangan no 33 itu. Hopefully ke depan harga akan semakin naik," tutur Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto kepada detikFinance, Senin‎ (3/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabin mengatakan, harga timah sudah bergerak ke arah yang lebih baik dalam beberapa minggu terakhir, menjelang Permedag yang berlaku efektif pada 1 Agustus lalu. Saat ini, harga timah di bursa internasional London Metal Exchange (LME) mencapai US$ 16.300 per ton.

"Sekarang sudah US$ 16.300, minggu lalu itu dari harga LME, kalau ICDX (Indonesia Commodities and Derivative Exchange) belum, karena belum ada trade," tutur Jabin.

Dia mengatakan, ‎harga ini belum masuk ke dalam harga tertinggi, namun cukup menggembirakan karena harga timah berangsur naik. Harga timah pun menurut Jabin pernah jatuh ke level yang sangat rendah yakni US$ 13.400.

"Tertinggi pernah US$ 33.800 di tahun 2010. Lalu pernah US$ 19.000 di 2013 dan ICDX masuk menjadi US$ 23.000," tuturnya.

Sementara harga logam industri lainnya, seperti nikel, aluminium, tembaga, dan seng kompak melemah. Harganya turun sekitar satu persen.

(zul/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads