"Jelas serapan terganggu karena PMN belum bisa cair. Jadi kita tidak bisa menyerap tahun ini sebesar 400.000 ton sesuai rencana pemerintah, dana PMN nanti dipakai untuk serapan tahun depan," ungkap Direktur Utama PT Garam Usman Perdanakusuma dihubungi detikFinance, Jumat (4/9/2015).
Dengan belum cairnya dana suntikan modal negara, sambung Usman, perusahaan hanya menyerap garam rakyat dengan dana internal yang ada. Kas perusahaan yang sedikit, membuat PT Garam hanya bisa menyerap garam lokal sebesar 1.000 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman mengatakan, dengan serapan dari PT Garam yang rendah, pihaknya meminta pemerintah menjaga harga garam di tingkat petani dengan memastikan harga garam tetap sesuai dengan batas bawah.
"Karena kita nggak serap, tentu kita harap nggak jatuh harganya. Pemerintah harus dorong harga pembelian petani Rp 600-700/kg. Kalau sekarang harga di tingkat petani Rp 500/kg, kita saat ini patokan pembeliannya segitu," imbuh mantan Staf Ahli Perum Bulog ini.
Sebelumnya, dalam rapat antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR-RI, pencairan dana PMN sejumlah BUMN mengalami keterlambatan. Pencairan PMN PT Garam ditargetkan baru bisa selesai pada November nanti. Di sisi lain, panen raya garam sudah mulai dilakukan sejak Juli tahun ini.
(ang/ang)











































