Datangi Jokowi, Investor Ini Ingin Dapat Libur Bayar Pajak Sampai 20 Tahun

Datangi Jokowi, Investor Ini Ingin Dapat Libur Bayar Pajak Sampai 20 Tahun

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2015 11:25 WIB
Datangi Jokowi, Investor Ini Ingin Dapat Libur Bayar Pajak Sampai 20 Tahun
Direktur Chandra Asri Suryandi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan dari jajaran direksi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9/2015). CAP mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday yang memungkinkan investor bebas bayar pajak badan sampai 20 tahun.

Jokowi didampingi oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Pihak PT CAP, diwakili oleh Erwin Ciputra (Presiden Direktur‎), Paramate Nisagornsen, (Wakil Presiden Direktur‎), dan Suryandi (Direktur)‎.

Suryandi menuturkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Compagnie Financiere Michelin (Michelin) melalui perusahaan patungan PT Synthetic Rubber. Perusahaan ini akan membangun pabrik karet sintetis berteknologi tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dianggap sebagai industri pionir dan punya nilai investasi besar, maka PT CAP mengajukan permohonan fasilitas tax holiday.

"Investasi dengan Michelin untuk bangun pabrik karet sintetis, dimana paling lambat awal tahun depan itu sudah mulai pembangunan pabriknya. Nah karena ini industri pionir, pengajuan untuk tax holiday sudah dilakukan," kata Suryandi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9/2015)

Nilai investasi dari pembangunan pabrik perusahaan patungan‎ ini mencapai US$ 435 juta dengan komposisi kepemilikan saham Michelin 55% dan CAP 45%. Lokasinya terletak di Cilegon, Banten dengan masa konstruksi selama 2 tahun.

Produk yang nantinya akan dihasilkan bahan baku industri ban ramah lingkungan, di antaranya adalah polybutadiene‎ rubber dengan neodymium catalyst dan solution styrene butadiene rubber. Kapasitasnya mencapai 120.000 ton per tahun.

"Ini kan ada partner asing dari prancis, mereka selalu menanyakan bagaimana. Jadi kami sampaikan hal tersebut, supaya bapak Presiden‎ bisa bantu dorong lah bisa segera dilaksanakan. Kan peraturan mengenai tax holiday sudah ada," terangnya.

Menurut Suryandi, semua syarat yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai tax holiday‎ sudah terpenuhi. Ia pun optimistis pemerintah akan mengabulkan permohonan fasilitas tersebut.

"Nggak ada, memang proses sudah di kemenkeu," tegasnya.

Selain itu, CAP juga mengajukan permohonan untuk dapat fasilitas insentif pajak lainnya yaitu tax allowance. Perusahaannya akan meningkatkan kapasitas pabrik sebelumnya. Khususnya untuk produk etilin yang merupakan bahan baku industri ban.

"Nah Chandra Asri sendiri akan ekspansi kapasitas, kurang lebih sekitar 43%. Penambahannya. Nah dengan itu ada Permen (Peraturan Menteri) yang kita bsa ajukan tax allowance, itu sedang diajukan. Sekarang sudah diproses di BKPM," papar Suryandi

(mkl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads