Bambang mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembebasan PPN untuk industri galangan kapal ini sebentar lagi akan diselesaikan.
"Kami akan segera menyelesaikan PP, tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal. Ini pengaruhnya ke sektor riil karena ini langsung membuat industri galangan kapal di Indonesia yang domestik akan menjadi kompetitif," jelas Bambang di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dibilang ini upaya kami untuk mendorong sektor riil," kata Bambang.
(dnl/hen)











































