Berdasarkan data terakhir, tercatat sudah ada sekitar 682.000 orang yang mencairkan JHT selama 2015. Banyak yang menduga ramainya pencairan JHT ini disebabkan oleh maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin membantah perkiraan tersebut. Menurut Saleh, ramainya pencairan JHT bukan karena banyak korban PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin dia (pekerja yang mencairkan JHT) sudah punya pekerjaan di tempat lain. Jadi itu jangan dibilang PHK. Dia mau ambil pesangon saja, sudah kerja di tempat lain," kata Saleh usai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Saleh juga membantah adanya gelombang PHK. PHK ribuan atau bahkan jutaan pekerja tersebut hanya isu simpang siur di media sosial yang tak ada buktinya. Dia mengaku tak menerima informasi dari para pelaku industri terkait adanya PHK.
"Tolong sebutkan di mana, nama pabriknya, di mana ada PHK? Jangan kita bermain di dunia maya," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan saat ini sudah 1 juta pekerja yang terkena PHK. Sebanyak 682.000 diantaranya terdeteksi dari pencairan JHT, sedangkan sisanya adalah para pekerja kontrak dan buruh harian yang tidak tercatat secara resmi.
"Yang resmi sudah 682.000 pekerja, terdata dari pencairan JHT (Jaminan Hari Tua), jika ditambah yang tidak resmi mencapai 1 juta pekerja," ungkap Sekretaris Umum Apindo, Suryadi Sasmita.
(hen/hen)











































