Kemenperin Ingin Harga Gas Industri di Bawah US$ 5

Kemenperin Ingin Harga Gas Industri di Bawah US$ 5

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2015 15:18 WIB
Kemenperin Ingin Harga Gas Industri di Bawah US$ 5
Foto: Reuters
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendesak agar harga gas bumi untuk industri di dalam negeri diturunkan. Saat ini rata-rata harga gas domestik masih US$ 8/mmbtu, padahal harga gas yang diekspor banyak yang sudah di bawah US$ 8/mmbtu karena jatuhnya harga minyak bumi.

Mahalnya harga gas untuk kebutuhan di dalam negeri membuat industri di Indonesia tidak kompetitif. Padahal, cadangan gas bumi di Indonesia masih sangat melimpah, baru habis sekitar 70 tahun lagi. Namun, kekayaan gas bumi yang melimpah ini tak dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Menurut Kemenperin, penurunan harga gas di dalam negeri akan sangat membantu industri. Dengan harga gas yang lebih murah, biaya produksi bisa lebih efisien, khususnya untuk biaya bahan bakar. Apalagi, saat ini industri di dalam negeri tengah terpukul oleh kenaikan harga bahan baku impor dan lesunya ekspor. Penurunan harga gas akan sangat membantu sektor industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan perhitungan para pelaku industri dan Kemenperin, idealnya harga gas untuk industri di dalam negeri di bawah US$ 5/mmbtu. Dengan harga sebesar itu, biaya produksi bisa lebih ekonomis, investor pun akan tertarik untuk membangun pabrik di Indonesia.

"Kalau ditanya industri maunya berapa, khususnya di (kawasan industri) Bintuni, mereka maunya di bawah US$ 5/mmbtu sehingga investasi masuk. Kalau di atas US$ 5 kayaknya susah (investor masuk)," ‎kata Dirjen IKTA Kemenperin, Harjanto, usai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Dia menambahkan, saat ini Kemenperin bersama-sama dengan kementerian-kementerian lain tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penurunan harga gas domestik. Diharapkan, industri di dalam negeri ‎bisa terbantu oleh harga gas yang lebih murah.

"Nanti kita lihat bagaimana keputusannya di rapat interdepth, sekarang sedang disusun rancangan Perpres-nya di Kemenko Perekonomian untuk penurunan harga gas," tutupnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads