Mahalnya harga gas untuk kebutuhan di dalam negeri membuat industri di Indonesia tidak kompetitif. Padahal, cadangan gas bumi di Indonesia masih sangat melimpah, baru habis sekitar 70 tahun lagi. Namun, kekayaan gas bumi yang melimpah ini tak dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Menurut Kemenperin, penurunan harga gas di dalam negeri akan sangat membantu industri. Dengan harga gas yang lebih murah, biaya produksi bisa lebih efisien, khususnya untuk biaya bahan bakar. Apalagi, saat ini industri di dalam negeri tengah terpukul oleh kenaikan harga bahan baku impor dan lesunya ekspor. Penurunan harga gas akan sangat membantu sektor industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya industri maunya berapa, khususnya di (kawasan industri) Bintuni, mereka maunya di bawah US$ 5/mmbtu sehingga investasi masuk. Kalau di atas US$ 5 kayaknya susah (investor masuk)," kata Dirjen IKTA Kemenperin, Harjanto, usai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Dia menambahkan, saat ini Kemenperin bersama-sama dengan kementerian-kementerian lain tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penurunan harga gas domestik. Diharapkan, industri di dalam negeri bisa terbantu oleh harga gas yang lebih murah.
"Nanti kita lihat bagaimana keputusannya di rapat interdepth, sekarang sedang disusun rancangan Perpres-nya di Kemenko Perekonomian untuk penurunan harga gas," tutupnya.
(rrd/rrd)











































