Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan, kondisi ini memang sangat menyedihkan, karena negara-negara lain sudah perlahan-lahan beralih ke negara industri maju. Sedangkan Indonesia harus bertahan di industri padat karya karena lebih banyak didukung angkatan kerja yang berpendidikan rendah.
Ia mengatakan, struktur ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2015 mencapai 40,29 juta orang atau 33% di sektor pertanian dari total angkatan kerja 128 juta orang. Sektor kedua adalah perdagangan mencapai 26,65 juta atau 22%, ketiga adalah industri 16,58 juta orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sempat berdiskusi dengan investor Korea Selatan (Korsel), di Negeri Gingeng tersebut struktur ketenagakerjaan Korsel pada 1960-1970-an mayoritas masih pertanian. Namun kini, sektor pertanian di Korsel hanya tersisa 4% dari angkatan kerja, manufaktur 20%, industri berbasis jasa hingga 70%.
Anton mengatakan, Indonesia memang akan mengalami masa bonus demografi yaitu usia produktif lebih banyak dari yang non produktif. Namun kondisi ini akan sulit bila ada 54,61 juta orang yang masih lulus SD dan SMP 21, 47 juta dari total angkatan kerja, total 43% dari angkatan kerja masih SMP ke bawah.
"Kalau kita lihat dari tingkat pendidikan (di Indonesia), sekarang ini memang sangat menyedihkan. Saya pernah tanya ke Pak Bambang Brodjonegoro sebelum jadi menteri keuangan," kata Anton dalam diskusi soal tenaga kerja di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (7/10/2015)
Menurutnya bila mengacu pada struktur ketenagakerjaan tersebut, maka industri yang cocok di Indonesia masih padat karta seperti tekstil, sepatu, dan lainnya, yang mengandalkan banyak menyerap tenaga kerja daripada teknologi atau skill khusus.
"Kalau kita lihat ini ,struktur ini, solusinya adalah padat karya, satu-satunya yang bisa kita andalkan," katanya.
Ia sepakat denga upaya yang dilakukan Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mendorong industri padat karya. Alasannya lewat industri ini lah tenaga kerja banyak terserap.
"Padat karya adalah sesuatu yang harus, bukan berarti kita tidak ingin hi-tech tapi bagaimana kita mau menggendong yang 70 juta yang tidak terdidik. tidak fair kalau ini diabaikan karena dalam UUD pasal 27 bilang semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.
(hen/rrd)











































