Sarannya adalah pemerintah harus mendorong perusahaan tekstil untuk terus tumbuh dengan cara menyediakan pangsa pasar dalam negeri yang luas, yaitu menghambat produk ilegal masuk ke Indonesia. Pangsa pasar tektil dan produk tekstil (TPT) lokal tergerus jadi hanya 30% dari 60%.
"βSolusinya yang pasar. Masuknya barang-barang ilegal ini akan mendapat perhatian khusus. Bagaimana mencegahnya adalah dengan menghambat produk-produk ilegal masuk Indonesia. Karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka (barang impor)," kata Ketua Umum API Ade Sudrajat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kebijakannya bersifat langsung. Karena pasarnya kan langsung ramai. Pasar itu responsnya seperti makan cabai. Kalau berhenti dari Tanjung Priokβ pasti ke Tanah Abang langsung ramai," jelasnya.
Hal serupa, kata Ade pernah diterapkan ketika periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009. Dampaknya sangat luar biasa, meskipun hanya dilakukan selama setahun.
"Efektifβ. Karena itu pernah terjadi pada saat pemilihan Presiden Pak SBY, sanggup menghentikan itu selama setahun. Dan semua gudang di pabrik-pabrik kita kosong dengan menghentikan itu. Kenapa kita tidak sekarang," kata Ade.
(mkl/hen)











































