Faisal beralasan, keberadaan BUMN garam tersebut malah menciptakan persaingan tak sehat dengan petambak garam. Kondisi ini terjadi karena PT Garam hanya memproduksi garam konsumsi, bukan garam untuk keperluan industri.
"Ada yang salah dengan PT Garam ini. Petambak itu bersaing dengan PT Garam. Apa kompetensi BUMN ini sampai bisanya produksi garam rakyat? Harusnya tugas dia tampung garam rakyat ini untuk diolah menjadi garam industri," kata Faisal ditemui dalam diskusi di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, garam konsumsi produksi PT Garam, ikut membanjiri pasar di dalam negeri. Hal ini membuat harga disparitas harga cukup tinggi antara harga di petambak dan garam di pasaran.
"Di garam lokal itu PT Garam dibenerin dulu. Bukan tuduh-tuduh mafia. Kalau ada namanya isu mafia, isu kartel, isu persekongkolan, itu semua selama ini hampir semua di create oleh negara," jelas Faisal.
"Coba sekarang logikanya begini, siapa yang tentukan volume impor garam. Dan volume itu hanya boleh dilakukan oleh sekelompok usaha, saya sebut ada 3 paling besar importir ini, dan tunjuk importir ini pun negara. Kalau tidak mau ada mafia, harusnya negara yang langsung impor," imbuhnya.
Faisal mengungkapkan, kalau pun PT Garam belum memproduksi garam industri, seharusnya PT Garam diarahkan hanya menjadi distributor yang menampung garam lokal, sekaligus untuk memperbaiki tata niaga garam lokal yang saat ini juga dikuasai segelintir kelompok usaha.
"Yah kalau mau tidak mau ada yang katanya mafia, yah suruh PT Garam bikin gudang-gudang di banyak tempat. Gudang punya Bulog banyak yang kosong, itu lebih baik daripada ikut-ikut produksi garam konsumsi," tutupnya.
(hen/hen)











































