"Wong banyaknya PHK seperti ini kok dilakukan (kenaikan cukai rokok). Kalau dinaikkan ongkosnya, bebannya jadi banyak, perusahaannya bangkrut, jadi PHK," kata Soekarwo kepada wartawan, di Surabaya, Kamis (8/10/2015).
Soekarwo tak menolak penuh kenaikan cukai rokok. Soekarwo bisa menerima bila cukai rokok dinaikkan berdasarkan inflasi. Kenaikan cukai rokok berdasarkan inflasi, sama dengan tidak menaikkan cukai rokok meski harga produk rokok naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soekarwo menolak kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% atau Rp 148,85 triliun tahun 2016, karena terlalu tinggi. Jatim adalah lokasi tiga perusahaan rokok besar di Indonesia. Tiga perusahaan rokok besar itu adalah Gudang Garam, Sampoerna, dan Bentoel.
Jatim selalu berkontribusi besar terhadap penerimaan cukai nasional, di atas 50% dari 2010-2014. Pada 2014 lalu, Jatim menyumbang Rp 67,6 triliun atau 60% dari target.
Soekarwo merasa khawatir dengan persoalan PHK bila cukai dinaikkan karena pada 2014 pernah terjadi. Pada 2014, akibat kenaikan cukai rokok, industri hasil tembakau merumahkan karyawan antara 8-10% para pekerjanya.
(iwd/hen)











































