Selain Menko Perekonomian Darmin Nasution, rapat ini dihadiri oleh tiga menteri dan kepala badan.
Di antaranya adalah Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) Triawan Munaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, pembahasan yang berlangsung masih bersifat umum. Berupa kekurangan dan kelebihan industri serta beberapa tantangan yang dihadapi dalam waktu dekat, menengah dan panjang.
"Kita tidak terlalu mendalam kekurangan seperti apa, kelebihan seperti apa, yang kita bicara kan lebih banyak apa yang dipunyai sekarang kelebihan dan kekurangan dan kebijakan dan strateginya seperti apa. Belum selesai satu putaran, masih akan ada putaran rapat ke depannya. Kalau sudah mungkin rapat kedua baru mulai berbentuk. Sudah ada masih agak global, belum masuk ke dalam detailnya," papar Darmin.
Misalnya dalam persoalan industri farmasi, menurut Darmin sekarang perkembangannya cukup bagus. Namun tingginya kebutuhan masih bergantung pada impor bahan baku hingga bahan jadi.
"Sebenarnya ini adalah industri yang perkembangannya bagus selama beberapa tahun terakhir sehingga kita harus mencoba menyusun bukan hanya perkembangan industri hilir tapi juga bagaimana dengan bahan bakunya," kata Darmin.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menambahkan, arah kebijakan yang disusun pemerintah adalah mendorong agar industri mampu berorientasi ekspor. Sehingga dapat menjaga keseimbangan dari tingginya impor.
"Pengembangan industri adalah untuk tujuan ekspor. Salah satunya saya bilang, untuk kesehatan banyak yang masih bahan bakunya 90% masih impor. Tentunya untuk mengurangi impor, kita dengan produksi bahan baku dari dalam negeri," terang Saleh.
Menurutnya Kementerian Kesehatan harus berperan lebih besar untuk menumbuhkan industri. Misalnya dengan mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk produksi obat-obatan. "Itu sekarang pembinaanya di kementerian kesehatan. Paling koordinasi misalnya teknis-taknis dengan kita," imbuhnya.
Untuk industri ekonomi kreatif, dalam upaya dorongan tingginya pertumbuhan, cukup banyak persoalan yang dialami. Terutama dari sisi harmonisasi peraturan, penegakan hukum hingga kerjasama dengan berbagai instansi di pemerintahan.
"Saat ini masih banyak sekali hal-hal yang bersinggungan tapi tidak diharmonisasikan. Seperti pembajakan hak cipta melalui cakram fisik, CD. Kementerian Perindustrian memiliki data dari pabrik CD yang kosong di Indonesia. Sebenarnya sudah ada kodenya, jadi kalau mau ditegakkan hukum di situ tinggal dicek ke pabriknya batch ini memproduksi apa, batch itu memproduksi apa. Bisa itu dilakukan," papar Triawan Munaf, Kepala BEKraf.
Kemudian insentif pajak untuk beberapa barang yang dianggap bahan baku produksi industri seperti kertas, tinta, buku dan lainnya. Bila tidak ada pemberian insentif, tentu akan membuat produsen kesulitan melahirkan karya-karya yang terbaik.
"Belum lagi masalah perfilman. Ada masalah regulasi, undang-undang yang harus dilihat lagi. Kalau tidak diamandemen, dikerjasamakan karena film selama ini masih di bawah kementerian pendidikan dan budaya padahal kami diberi tugas oleh presiden untuk memajukan, menciptakan ekosistem perfilman yang lebih sehat. Itu harus dikerjasamakan," jelas Triawan.
(mkl/hen)











































