Proyek listrik 35.000 MW akan mempercepat pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan Gardu Induk (GI) dengan total investasi sebesar Rp 1.127 triliun. Untuk pembangunan sejumlah infrastruktur listrik tersebut, pemerintah akan mengandalkan produsen dari dalam negeri.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya saat membuka Dialog Nasional "Indonesia Menyala: Produksi Dalam Negeri Siap Mendukungโ Pelaksanaan Pembangunan Tower Transmisi 46.000 Km" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh menjelaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menjamin peran industri dalam negeri dalam proyek 35.000 MW melalui ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
"Melalui aturan ini, pemerintah ingin menyediakan pangsa pasar untuk produsen mesin peralatan listrik dalam negeri," paparnya.
Menurutnya Indonesia telah memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai untuk mendukung proyek listrik 35.000 MW, misalnya untuk pembangunan tower transmisi sepanjang 46.000 km.
"Pemerintah mendorong industri dalam negeri untuk berperan aktif dan mandiri dalam pembangunan โtower transmisi 46.000 km. Industri dalam negeri telah menyatakan kesanggupan dalam mendukung program pemerintah ini," ucapnya.
"Saya berharap melalui dialog nasional ini, produsen-produsen dalam negeri mendapatkan kesempatannya untuk menunjukan kemampuannya dalam mendukung pembangunan listrik 35.000 MW," kata Saleh.
(hen/hen)











































