Menperin: Tower untuk Listrik 35.000 MW Wajib Made in Indonesia

Menperin: Tower untuk Listrik 35.000 MW Wajib Made in Indonesia

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2015 15:00 WIB
Menperin: Tower untuk Listrik 35.000 MW Wajib Made in Indonesia
Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW membutuhkan banyak sekali tower untuk transmisi. Menurut perhitungan pemerintah, perlu pembangunan tower transmisi sampai 46.000 km untuk mendukung pembangkit listrik 35.000 MW.

β€ŽUntuk pembangunan tower-tower tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mewajibkan para pelaksana proyek supaya menggunakan tower buatan dalam negeri.

"Pembangunan tower untuk proyek listrik 35.000 MW harus menggunakan produk dalam negeri. Kemampuan industri dari dalam negeri sudah cukup," kata Saleh usai membuka Dialog Nasional Indonesia Menyala di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saleh, tower untuk jaringan transmisi sudah bisa sepenuhnya dipasok dari dalam negeri. Sehingga ada kewajiban menggunakan tower dari dalam negeri tidak akan menghambat pelaksanaan proyek listrik 35.000 MW.β€Ž

"Kami sudah hitung, itu mampu disuplai dari dalam negeri. Harus betul-betul memprioritaskan industri dalam negeri," ujarnya.

Kewajiban menggunakan tower dari dalam negeri ini dilakukan untuk mendukung perekonomian nasional. Jika pasar infrastruktur ketenagalistrikan bisa banyak dinikmati industri lokal, tentu banyak multiplier effect yang diperoleh di dalam negeri.

"Kalau industri lokal tumbuh, serapan tenaga kerja juga lebih banyak, nilai tambahnya buat kita juga lebih besar, pertumbuhan ekonomi kita meningkat," tutupnya.





(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads